Korban ditemukan tewas dengan gagang cangkul masuk ke dalam tubuhnya hingga dada melalui lubang kemaluan.
Kasus "Cangkul Maut" adalah salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia. Bagaimana keadaan korban ketika ditemukan membuat siapa saja bergidik ngeri dan tidak bisa membayangkan betapa sakitnya penyiksaan yang dialami korban sebelum kematiannya.
Tulisan ini bukan untuk membuka luka lama bagi keluarga yang di tinggalkan. Namun lebih sebagai pembelajaran dan untuk kehati-hatian bagi semua perempuan ketika dihadapkan pada seorang laki laki.
Sebelumnya kita akan membahas sedikit tentang korban, yaitu Enno Farihah.
Enno lahir di Kampung Bangkir, Kelurahan Pagandikan, Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten.
Eno berusia 18 tahun dan merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara dari pasangan Fahri dan Mahfudoh.
Enno lulus dari sebuah SMK di Serang, Banten. Setelah itu dia bekerja di kilang plastik, PT Polyta Global Mandiri di Jalan Raya Prancis, Pergudangan 8, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dia baru bekerja selama 6 bulan di kilang plastik ini. Dirinya tinggal di mess karyawan dekat tempat kerjanya. Hanya pulang ke rumah seminggu sekali.
Semua bermula pada Kamis, 12 Mei 2016 lalu, Sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka RAL (15) berjanjian dengan korban, Enno (18) untuk bertemu dengan korban di kamar mess korban di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang.
Enno adalah seorang karyawati PT Polyta Global Mandiri. Para karyawan PT ini diberi fasilitas mess khusus dimana letak mess pria dan wanita berbeda. Akses masuk sebenarnya hanya diberikan kepada penghuni mess. Namun RAL bisa masuk secara diam diam.
Waktu itu Enno membukakan sedikit pintu pagar masuk ke dalam mess. Setelah Enno memberi kode untuk masuk, tersangka RAL kemudian masuk ke kamar Enno. Malam itu hujan mengguyur kawasan Dadap. Korban dan tersangka RAL kemudian berbincang-bincang di dalam selama sekitar 30 menit.
Hubungan Enno dan RAL selama ini dekat, dan berpacaran dalam waktu yang belum lama melalui perkenalan mereka hingga intens bertukar SMS. Obrolan malam itu berlanjut hingga keduanya berciuman di dalam kamar tersebut.
Terbawa suasana, saat itu tersangka RAL ingin menyetubuhi korban, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban Enno karena korban takut jika sampai hamil.
Karena kesal ajakan bersetubuh ditolak oleh korban, kemudian tersangka keluar dari kamar korban dengan perasaan sakit hati. Saat tersangka RAL sudah berada di luar kamar korban, tersangka bertemu dengan tersangka Arif (Rahmat). Arif kemudian bertanya kepada RAL terkait keberadaan tersangka RAL yang berdiri di depan mess korban dengan ucapan: "Ngapain lu disini?" Lalu dijawab RAL: "Lagi sama Indah (nama lain korban yang dikenal oleh tersangka RAL)."
Arif terus memberondong RAL dengan sejumlah pertanyaan: "Indah siapa?". Belakangan diketahui keduanya tertarik/ suka dengan korban yang memang dikenal ramah dan cantik dikalangan pekerja pabrik tersebut.
Di tengah perbincangan itu, datang tersangka Imam yang juga menginterogasi RAL. Saat itu RAL membantah hubungannya dengan Indah (Enno). Sementara disisi lain, Arifin dan Imam tidak tau siapa Indah yang dimaksud RAL.
Melewati tengah malam, memasuki hari Jumat 13 Mei 2016, Arif dan Imam kemudian mengajak RAL masuk ke mess korban untuk memastikan, siapa 'Indah' yang dimaksud RAL. Sebab Arif dan Imam tidak kenal dengan orang di mess yang bernama Indah.
Selanjutnya tersangka RAL mengikuti tersangka Arif dan Imam dari belakang menuju ke kamar korban. Setelah ketiganya berada di dalam kamar korban, ketiganya melihat korban dalam keadaan sedang tidur dengan hanya mengenakan baju tank top.
Selanjutnya tanpa direncanakan, tersangka Imam langsung membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh tersangka RAL mencari pisau di dapur.
Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya tersangka RAL keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau.
Di saat RAL mencari pisau, tersangka Arif mulai memperkosa korban. Sementara tersangka Imam terus membekap wajah korban dan memegangi tangan korban agar tidak bisa bergerak banyak.
Setelah tersangka Arif selesai memperkosa korban, tersangka RAL kembali dengan membawa cangkul, ia mengambil cangkul karena tidak menemukan benda tajam lain semacam pisau di dapur. Tersangka RAL sempat memberikan cangkul tadi kepada Arif, namun Arif menyuruh RAL untuk memukulkannya ke korban yang notabene adalah pacarnya sendiri.
Entah apa yang dipikirkan RAL saat itu, karena masih kesal, RAL menuruti perintah itu dan memukulkan cangkul tadi ke Enno. Pukulan itu mendarat pada tubuh Enno hingga wajah dan lehernya hingga mengalami luka terbuka yang cukup lebar.
Setelah memukul korban, tersangka RAL sempat keluar karena geli melihat kondisi korban yang berlumuran darah. Namun tak lama kemudian, tersangka RAL kembali masuk untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Saat ia masuk, RAL melihat kepala korban sudah digulung oleh pelaku lainnya menggunakan kain. Sementara dari gerakan tubuhnya, diketahui korban masih bernafas.
Belum cukup sampai disitu, Selanjutnya kedua tangan korban dinaikan ke atas kepala oleh Imam. Sedangkan RAL melampiaskan kekesalannya akan penolakan tadi dengan menggigit puting dada korban hingga putus. Setelah korban sekarat tidak berdaya, kemudian Arif menyuruh tersangka RAL untuk memegangi kaki korban sebelah kanan dan menyuruh agar membukanya lebar lebar.
Setelah posisi korban mengangkang, selanjutnya Arif menancapkan gagang cangkul tersebut ke kemaluan korban, lalu menendang nendang cangkul tersebut hingga masuk secara paksa ke dalam tubuh korban. Hingga akhirnya korban Enno meninggal dunia.
Saat Arif masih memasukan gagang cakul ke kemaluan korban tersebut, selanjutnya tersangka RAL mengambil handphone milik korban dan menuju ke kamar mandi untuk membersihkan bekas cipratan darah korban yang menempel di tangannya. Arif kemudian menyusul keluar dan mencuci tangan di kamar mandi yang sama. Imam kemudian keluar dari kamar setelah menutupi jenazah Enno dengan tumpukan baju dan menutup engsel kamar mess lainnya agar tidak ada yang mengetahui pembunuhan itu.
Baca Juga:
Tersangka Arif kemudian menuju ke kamar korban dan mengambil gembok lalu mengunci kamar korban dari luar. Kunci gembok kamar korban kemudian dimasukkan ke dalam kamar korban lewat ventilasi. Ketiga tersangka kemudian pulang ke tempat masing-masing.
Pada pagi harinya, Tikroh dan Nopi yang tinggal dalam satu mess yang sama dengan Enno pulang kerja sekitar jam 9 pagi. Pintu kamar saat itu masih tergembok, sehingga mereka berdua meminta tolong ke teman kerjanya bernama Yaya Jaidi untuk meminta kunci cadangan ke perusahaan. Karena cadangannya enggak ada, Yaya langsung menjebol pintu mess.
Namun apa yang dilihat di dalam kamar sangat mengejutkan. Enno ditemukan sudah dalam kondisi tewas tanpa busana. Jasadnya tertutup bantal dan pakaian. Ketika tumpukan baju yang menutupi jenazah tersebut disingkirkan, hal lebih mengerikan kembali terlihat. Di bagian lubang kemaluan Enno terdapat sebuah cangkul yang hampir 90% gagangnya masuk ke dalam tubuhnya.
Berikut rontagen tubuh Enno |
Polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan para tersangka pada Sabtu 14 Mei.
Para pelaku atas nama RA alias Arif (24), RAL alias Alim (16) dan IH alias Imam (24). Mereka sebenarnya tidak saling kenal. Mereka sama-sama menyukai korban namun mereka sama-sama sakit hati.
Tersangka Arif sakit hati sering dikatain jelek atau pahit oleh korban. Tersangka ARL alias Alim kesal karena ditolak saat minta bersetubuh malam itu. Sementara, tersangka Imam kesal karena sudah melakukan pendekatan (pdkt) berkali-kali namun tidak direspon korban.
Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin divonis hukuman mati atas pembunuhan sadis tersebut yang merenggut nyawa Enno Farihah. Vonis atas dua dari tiga pembunuh Eno itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sementara itu RAL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dikarenakan usianya masih dibawah umur.
Saat masa persidangan berlangsung, sempat terjadi sebuah kejanggalan karena tiba tiba Arifin membantah RAL terlibat pada pembunuhan tersebut dan menyebutkan nama baru "Dimas Tompel". Namun belakangan diketahui Arifin berada dibawah tekanan dan suap puluhan juta rupiah dari keluarga RAL agar membersihkan nama anaknya sehingga hukumannya tidak diperberat dan bisa bebas dari hukuman. Namun hingga akhirnya RAL ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga pelaku yang membunuh dan memerkosa Eno di Mess Karyawan PT Polyta Global Mandiri di Tangerang, Banten, Jumat (13/5), berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam.
Imam, Ral, dan Rahmat |
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti bergerak cepat. Begitu mendapat laporan penemuan mayat, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah TKP kemudian disinkronkan dengan keterangan 22 saksi yang merupakan karyawan perempuan di PT Polyta Global. Ada juga saksi dari luar yang diperiksa.
Polisi juga menemukan jejak kaki yang signifikan dengan para pelaku. Bahkan ada bekas deoxyribose nucleic acid (DNA).
Polisi pun memetakan TKP. Krishna menjelaskan, mess perempuan terdiri dari 13 kamar. Dihuni 22 perempuan. Semuanya karyawan pabrik. Mess perempuan dan laki-laki terpisah. Ada pintu gerbang yang memisahkan. Pintu gerbang itu hanya bisa dibuka orang dari dalam. Tidak mungkin ada orang lain yang bisa masuk kalau tidak dibuka dari dalam.
Dari olah TKP itu, dirancang tiga skenario ihwal pembunuhan.
Pertama, diduga dilakukan orang dalam.
Kedua, orang luar yang bekerja sama dengan orang dalam.
Ketiga, pelaku adalah orang luar yang dibukakan pintu gerbang dari dalam.
Dan dari tiga itu, kemudian skenario menjurus pada kesimpulan bahwa ada orang luar yang masuk ke dalam mess. Ternyata Pintu gerbang dibukakan oleh korban sendiri.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, akhirnya pada Sabtu (14/5), pukul 2.00 dini hari polisi menangkap Arif (RA) di kamarnya. Arif merupakan karyawan pria yang bekerja di perusahaan yang sama dengan korban. Kamar messnya tak jauh dari kamar korban.
Dari pengembangan penangkapan Arif, polisi berhasil meringkus RAM di rumahnya, Sabtu (16/5) pukul 23.25. Kemudian pada Minggu (16/5) pukul 2.00, polisi berhasil meringkus Imam (IH) di rumah saudaranya.
Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti lima potong kaos, dua jaket, tiga celana pendek, satu celana panjang. Kemudian, dua celana dalam, dua pasang sandal, satu garpu makan, empat telepon seluler, satu unit sepeda motor dan dua kasur.
Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Mereka dijerat pasal berlapis. Ancamannya penjara hidup hingga hukuman mati.
Sempat ada kabar juga mengenai kedua pelaku yang tewas dihabisi para penghuni lapas tempat keduanya menunggu waktu eksekusi. Namun terkonfirmasi berita ini dan foto yang menyertainya adalah HOAX.
Pelajaran besar yg bisa kita ambil dari kasus ini adalah perihal memilih pergaulan dan tau akan batasan.
Kita tidak tau bagaimana jalan pikiran manusia yang terkadang sudah melewati batas kemanusiaannya. Yang bisa kita lakukan hanyalah mensortir siapa yang berhak ada disekitar kita.
Semoga Enno diampuni dosa dosanya, diberikan tempat yang mulia disisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Semoga hal serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Dimanapun dan kepada siapapun, Aamiin.
Wallahu A'lam.
Baca Juga: