Sumpah Pemuda adalah suatu ikrar pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dirangkum dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ikrar tersebut merupakan hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928.
Kongres tersebut digelar setelah sebelumnya dilaksanakan Kongres Pemuda I mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta). Namun, Kongres Pemuda I diakhiri tanpa hasil yang memuaskan.
Sejarah Sumpah Pemuda
Sejarah lahirnya Sumpah Pemuda bermula dari Kongres Pemuda II yang digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dihadiri oleh organisasi pemuda. Di antaranya Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.
Kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat untuk menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.
Dalam rapat tersebut terdapat uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan.
Selain itu, anak harus dididik secara demokratis dan ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dengan di rumah.
Rapat ketiga, Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat yang kini diabadikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Pada rapat ketiga inilah diumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia. Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres.
Hasil putusan pokok-pokok pikiran tersebut atau isi Teks Sumpah Pemuda sebagai berikut:
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BAHASA INDONESIA
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.
LOKASI
Gedung Kramat 106, Jakarta Pusat
Bunyi tiga keputusan kongres dalam Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan terbaru yang digunakan pada masa sekarang:
Pertama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda ini pertama kali diikrarkan oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 di Batavia (jakarta).
Sumpah pemuda ini sendiri memiliki tujuan untuk memunculkan semangat juang para pemuda Indonesia dan supaya Indonesia dapat menumbuhkan pemuda-pemuda yang berbakti kepada bangsa dan negara.
Sebagai pemuda Indonesia, kita diwajibkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sifat baik dalam hal berbangsa dan bernegara kepada setiap generasi-generasi muda mendatang. Kita harus bisa menumbuhkan sikap nasionalisme, cinta tanah air, bersatu dalam mewujudkan impian bersama dan tentunya berkerja sama dalam membantu pemerintah untuk menegakkan hukum-hukum yang ada di Indonesia.
Sebagai generasi muda Indonesia kita harus terus menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan juga Undang-undang dasar 1945 agar terciptalah negara yang harmonis baik Pemerintah maupun memasyarakatnya. Selalu belajar dan mengembangkan inovasi-inovasi baru yang dapat membantu memajukan Indonesia dan menciptakan generasi generasi yang smart dimasa mendatang.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Baca Juga:
Fenomena Tanda Hitam Pada Jidat
Mengenal Kucing Busok, Kucing Leopard Dari Madura Yang Ingin Diakui Dunia